Halo, assalamu'alaikum, apa kabarmu? semoga selalu sehat, dan jangan lupa bahagia. kalau sudah, bahagiakan orang lain juga, dengan apa saja, dengan berbagi kebaikan juga sudah bahagiakan orang lain kan?.
Tentang berbagi, pernah nggak mau berbagi kalau di angkutan umum?, kalau aku, selama ini berusaha sih untuk bisa berbagi, misal di angkutan umum, aku sering tuh naik Commuter Line. Ketika sudah duduk, jika ada yang lebih butuh dibanding aku, seperti yang sepuh, yang hamil, pasti aku kasihkan dia.
Semua orang pengin transportasi yang nyaman, yang ramah. Ketika kita menggunaakn transportasi, pasti ingin moda transportasi yang bisa berfungsi mempermudah mobilitas dari satu tempat ke tempat lain.
Kemudahan mobilitas atau pergerakan ini pastinya harus berlaku umum, baik bagi orang yang normal, maupun saudara kita yang terkategori difabel atau disabilitas, bukankah mereka yang difabel juga butuh aktifitas? bukan hanya yang normal saja.
Difabel atau disabilitas adalah kondisi dimana ada keterbatasan aktifitas, yang bisa disebabkan oleh adanya cacat fisik, maupun cacat mental. Data dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) DKI Jakarta pada tahun 2015 mencatat, jumlah penyandang disabilitas di ibu kota mencapai 6.003 jiwa.
Jakarta Selatan merupakan daerah dengan penyandang disabilitas terbanyak, yakni sejumlah 2.290, disusul oleh Jakarta Barat, sebanyak 1.155 jiwa.
Angka-angka itu, belum banyak berubah di tahun 2018 ini. Bisa dibayangkan jika ada kurang lebih 6.000 penyandang disabilitas yang ingin melakukan aktivitas sehari-hari, dan butuh berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, yang pastinya butuh transportasi yang mendukung mereka.
Padahal, penyelenggara jasa transportasi pblik harus menyediakan sarana dan prasarana layanan yang aksesibel bagi pengguna jasa penyandang disabilitas. Peraturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 98 tahun 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.
Mengetahui data jumlah penyandang disabilitas yang cukup besar di Jakarta dan adanya peraturan menteri tersebut, Pak Budi Karya, Menteri Perhubungan pernah berkomentar bahwa saat ini banyak fasilitas publik yang kurang memperhatikan penyandang disabilitas.
Untuk itu, beliau pun berjanji akan mengembangkan fasilitas layanan disabilitas dalam sektor transportasi.
Kementerian Perhubungan telah berupaya mengembangkan fasilitas pelayanan jasa transportasi bagi pengguna berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Aksesibilitas bagi disabilitas pada sarana transportasi meliputi:
- Alat bantu naik turun dari dan ke sarana transportasi, pintu yang aman dan mudah diakses.
- Informasi audio atau visual dan tanda atau petunjuk khusus pada area pelayanan.
- Tempat duduk prioritas dan toilet yang mudah diakses, serta penyediaan fasilitas bantu yang mudah diakses, aman dan nyaman.
Beberapa aksesbilitas bagi pengguna disablitas berupa prasarana transportasi diantaranya
- Ubin tekstur pemandu pada pedestrian, loket, toilet, tanda penunjuk khusus ada area pelayanan ( parkir, loket, toilet ) dan informasi visual atau audio terkait informasi perjalanan.
- Pintu aksesibel dengan dimensi yang sesuai dengan lebar kursi roda, area drop zone dan ramp dengan kemiringan yang sesuai.
- Akses naik turun penumpang yang aksesibel pada gedung bertingkat, toilet yang aksesibel dengan dimensi pintu toilet yang sesuai dengan lebar kursi roda, dan loket tiket yang mudah diakses.
- Ruang tunggu dengan kursi prioritas, dan ketersediaan kursi roda yang siap pakai.
Penyelenggara sarana dan prasarana transportasi wajib juga menyediakan ruang pusat informasi dan personel yang dapat membantu pengguna jasa disabilitas. Setiap sektor transportasi harus ada personel yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas.
Hal yang paling penting, penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya., hal-hal tersebut sudah banyak kita lihat terealisasi, bisa kita lihat di sekitar kita.
Yuk naik transportasi umum
Pernah naik transportasi umum kan? naik transportasi umum seperti Busway atau kereta Commuter line, pasti sudah tidak asing dengan kursi khusus yang disiapkan untuk kaum disabilitas. Fasilitas khusus itu berada di pojokan gerbong, dan aku selalu tidak duduk di kursi itu.
Tapi sering kan ya, kita lihat langsung, tempat yang disiapkan untuk mereka yang berkebutuhan khusus, eeh, malah diisi sama mereka yang terkategori normal, kejadian seperti ini kita lihat nggak hanya sekali dua kali kan.
Sering sih, berusaha mengingatkan, sambil bertanya dalam hati "mereka ini yang cacat apanya ya?", "hatinya mungkin" kujawab sendiri deh, kesal.
Habisnya sudah ada tulisan kursi itu buat disabilitas atau lansia malah yang duduk pemuda atau pemudi normal usia produktif. Itu kalau bukan cacat hati, apa coba? Kasian saudara kita yang seharusnya duduk disitu kan.
Seharusnya mereka mendapat fasilitas lebih, malah jadinya ikut berdesak-desakkan di Busway atau Commuter line. Ckckck. Miris, iba melihatnya. Padahal pembenahan pada sektor transportasi bukan hanya tugas pemerintah, segenap lapisan masyarakat mesti mendukung juga.
Komitmen kita dibutuhkan untuk ikut serta mendukung program pemerntah, terkait peningkatan kesejahteraan disabilitas. Masih aku ingat kata pak Budi karya, Menteri Perhubungan RI saat peringatan Hari Disabilitas Inetrnasional, Desember 2017 lalu.
Kita punya target, menuju masyarakat inklusif, tangguh dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kehidupan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas. Dengan masyaraakt yang inklusif, maka para penyandang disabilitas akan menikmati pelayanan dengan kualitas yang sama persis dengan anggota masyarakat lain.
Jadi, yuk kita peduli pada sesama, peduli pada mereka yang menyandang disabilitas, kita dukung pemerintah menciptakan moda transportasi yang ramah pada para difabel.
Peningkatan, penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi pastinya akan bermanfaat bagi pengguna jasa disabilitas, karena akan memberikan keamanan dan kenyamanan yang signifikan.
Karena semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas, siapapun dia tanpa kecuali, termasuk saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, para penyandang disabilitas.
Jadi, tugas kita untuk bantu mereka mendapatkan haknya di transportasi umum, dengan tidak mengambil hak mereka kan?. Baik di Busway, Commuter Line, dan kita bersama mereka bisa menikmati transportasi umum bersama-sama. Peduli itu membahagiakan kan?