Kamis, 09 Oktober 2014

Melangkah Menuju Kemandirian

Undang-undang dasar 1945 pasal 34, mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, karena tidak seluruh umat manusia di dunia ini mengalami keeberuntungan dengan situasi dan kondisi yang baik. Anak-anak terlantar, termasuk didalamnya adalah anak yatim, anak piatu menjadi tanggung jawab negara

Namun tak bisa disangkal, bahwa negarapun memiliki keterbatasan, sehingga tidak bijaksana jika masyarakat hanya mengandalkan pemerintah dalam memelihara anak-anak terlantar, khususnya anak yatim.

Maka kehadiran berbagai lembaga yatim ditengah-tengah masyarakat tentu menjadi salah satu solusi bagaimana mengatasi permalahan sosial kemasyarakatan ini, dan salah satu lembaga sosial yang menaruh perhatian terhadap para yatim di negara ini adalah yayasan Yatim Mandiri.

Sebagaimana diperintahkan oleh  Allah SWT dalam Al. Qur'an dalam berbagai ayatNYA, bahwa memelihara anak yatim merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang muslim.

Allah berfirman, artinya,“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin….”
(QS. an-Nisa: 36).

Selain itu, banyak hadits yang juga  berisi tentang anjuran untuk memelihara anak yatim, diantaranya adalah
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukkannya ke surga, kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.( HR. Turmudzi)



Yayasan Yatim Mandiri, didirikan pada tahun 1994 dan saat itu juga langsung melakukan berbagai program pendampingan bagi anak yatim. Yayasan Yatim Mandiri memfokuskan aktiftasnya pada penghimpunan dan pengelolaan dana yang halal, legal. Dana tersebut dihimpun dari masyarakat baik individu, kelompok, perusahaan dan yang lain, dan dana yang dikelola adalah dana ZISWA yaitu dana Zakat, Infaq, Shadaqah, serta Wakaf.

 Sebagai bentuk profesionalitas dan keamanahan, Yayasan Yatim Mandiri mengembangkan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan ( PUSDIKLAT) yang peruntukannya khusus untuk anak-anak yatim purna asuh ( anak lulus SMU) dengan biaya GRATIS / Nol rupiah. Lembaga pusdiklat yatim ini bernama MEC ( Mandiri Enterpreneur Center) yang mempunyai visi dan misi untuk mencetak jiwa-jiwa interpreneur pada diri anak-anak yatim yang menjadi binaannya. Disamping itu Yayasan Yatim Mandiri juga mempunyai Ruang Usaha anak yatim dengan nama MITRA MANDIRI, sebagai tempat untuk aplikasi bisnis anak-anak yatim dari berbagai kota di Indonesia yang menjadi binaan.
Hal ini sesuai dengan tujuan berdirinya yayasan yatim mandiri, adalah:

1.  Mengajak masyarakat untuk bersama-sama membina anak yatim
2. Meningkatkan kualitas dan daya saing anak yatim
3. Membina anak yatim sampai mandiri

Bagi seorang muslim, adalah sebuah kabahagiaan yang wajib disyukuri jika mendapatkan kesempatan berbagi dengan mereka anak-anak yatim, sehingga kekurangan hidup yang diderita anak-anak yatim akan teringankan dengan uluran tangan kita semua.

Melalui Yayasan Yatim Mandiri, dana baik zakat, infaq, shadaqah maupun wakaf benar-benar akan efektif, karena langkah-langkah yayasan Yatim Mandiri yang memiliki visi jangka panjang, untuk memandirikan anak yatim, baik fisik maupun mental.

Beberapa tahun ke depan, akan kita saksikan anak-anak yatim yang sehat, cerdas, dan kompeten di bidang mereka masing-masing, bermanfaat untuk nusa bangsa dan agama.

1 komentar:

  1. semoga kita mendapatkan rizki berlebih untuk bisa diinfakkan ke para yatim

    BalasHapus